- Select a language for the TTS:
- Indonesian Female
- Indonesian Male
- Language selected: (auto detect) - ID
Play all audios:
tirto.id - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meluncurkan aplikasi "Polisi Kita," sebuah program _e-policing_ atau pelayanan kepolisian terpadu berbasis elektronik di Sumatera
Utara.__ Pada peluncuran aplikasi tersebut di Lapangan Merdeka Medan, Minggu (5/12/2017), Tito mengapresiasi upaya Polda Sumut dalam menyiapkan konsep _e-policing _untuk memudahkan
masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari institusi kepolisian. Dengan adanya aplikasi tersebut, lanjutnya, tampak upaya nyata kepolisian untuk memenuhi kebutuhan mendasar dari masyarakat
yakni adanya upaya cepat dari kepolisian atas pengaduan dan informasi yang diberikan. "Jadi, masyarakat tidak perlu repot-repot lagi ke kantor polisi, 2-3 jam menunggu, cukup
menggunakan _handphone_," kata Tito, seperti dikutip dari kantor berita _Antara_.__ Ia mengatakan, aplikasi _e-policing _tersebut juga sesuai dengan isi poin pertama konsep Nawacita
yakni diusung Presiden Joko Widodo (Joko Widodo) agar instrumen negara selalu hadir dalam kehidupan masyarakat.__ Selain itu, Tito juga berharap terjadi perubahan cara kerja di jajaran Polda
Sumut sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan semakin meningkat. Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menjelaskan, program _e-policing _yang diberi nama
"Polisi Kita Sumatera Utara" akan dilaksanakan di 33 kabupatren/kota di Sumut. Aplikasi_ e-policing _itu, lanjutnya, terintegrasi dengan seluruh polres di Sumut dan dapat diakses
masyarakat secara mudah dengan menggunakan telepon genggam jenis Android. "Kami menghadirkan layanan kepolisian yang dapat diakses masyarakat dimana saja dan kapan saja," katanya.
Ia menegaskan bahwa pengadaan pelayanan secara elektronik itu merupakan penjabaran dari arahan Presiden Jokowi dan program prioritas Kapolri untuk memudahkan masyarakat dalam menjangkau
pelayanan kepolisian. Untuk dapat menggunakan aplikasi program itu, masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi bernama "Polisi Kita" di Play Store Google, setelah itu mendaftarkan
diri dengan mencantumkan nama, surat elektronik, dan nomor telepon yang bisa dihubungi. Aplikasi tersebut berisi fitur seperti berita dan agenda, pengaduan, _cyber _pungli, serta _city guide
_untuk mengetahui kantor kepolisian dan fasilitas umum terdekat. Di bagian bawahnya ada tombol respon cepat untuk mendapatkan bantuan segera bagi warga yang membutuhkan. Gubernur Sumut HT
Erry Nuradi berharap sistem aplikasi itu dapat mendukung pelayanan kepolisian yang prima guna merealisasikan poin pertama Nawacita. Pihaknya mengapresiasi program tersebut karena akan
mempercepat respon kepolisian atas pengaduan masyarakat tanpa menunggu waktu yang lama. Acara peluncuran itu disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asmam
Abnur, Gubernur Sumut HT Erry Nuradi, Kasdam I Bukit Barisan Brigjen TNI Tiopan Aritonang, anggota Komisi III DPR RI Hasrul Azwar, dan sejumlah pejabat utama Mabes Polri. __ TIRTO.ID - Hukum
Reporter: Ign. L. Adhi Bhaskara Penulis: Ign. L. Adhi Bhaskara Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara