- Select a language for the TTS:
- Indonesian Female
- Indonesian Male
- Language selected: (auto detect) - ID
Play all audios:
tirto.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto menilai perlu pengawasan yang ketat dan melekat dalam program Kartu Prakerja, bukan hanya melibatkan KPK
namun juga perlu menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).__ “Saya berpandangan bukan hanya KPK yang harus jeli dan ketat dalam mengawasi, tapi saya meminta PPATK
untuk memantau setiap transaksi keuangan khususnya pihak-pihak atau perusahaan dan pengusaha yang terlibat dan atau terafiliasi dalam pelaksanaan Kartu Prakerja ini,” kata Didik, Jumat
(1/5/2020). Menurut dia, kalau perlu BPK juga harus melakukan audit khusus terhadap pelaksanaan Kartu Prakerja. Selain itu, Kepolisian, Kejaksaan, Inspektorat, masyarakat harus aktif
melakukan pengawasan.__ Didik menilai sebenarnya KPK bisa melakukan analisis dan membuat kajian terkait pelaksanaan Kartu Prakerja untuk menutup celah korupsi, dan juga sebagai upaya
mencegah korupsi, serta meminimalisir potensi kerugian keuangan negara dan disampaikan kepada pemerintah.__ “Dengan pengawasan dini tersebut, saya berharap apabila ada yang nyata-nyata
melakukan penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan dan melakukan korupsi baik pejabat maupun pihak swasta termasuk penyedia 'platform' digital, segera lakukan tindakan preventif,
tangkap, cegah dan perbaiki,” kata dia. Dia menjelaskan program tersebut perlu mendapatkan pengawasan yang ketat, karena menggunakan uang negara yang cukup besar, yaitu di tahun 2020
mencapai Rp20 triliun dengan melibatkan 5,6 juta orang calon penerima manfaat Kartu Prakerja. Didik mengatakan, dari anggaran tersebut, ada biaya yang dialokasikan untuk pelatihan hingga
sebesar Rp5,6 triliun yang melibatkan lembaga pelatihan dan _platform_ digital. "Bahkan penyedia _platform_ digital tersebut sebagai mitra Kartu Prakerja, keberadaannya tidak melalui
mekanisme lelang," katanya. Dia mengatakan, proses eksekusi program tersebut untuk beberapa hal masih dianggap tidak transparan dan akuntabel, bahkan ada beberapa anggapan tentang
adanya potensi KKN, dagang pengaruh atau "trading influence". Karena itu, Didik menilai sangat diperlukan pengawasan yang ketat dan melekat untuk memastikan tidak ada
penyalahgunaan, penyimpangan dan korupsi. Baca juga: __ TIRTO.ID - Sosial budaya Sumber: Antara Editor: Abdul Aziz