Sebelum jabatan berakhir, susi pudjiastuti tetapkan teluk benoa sebagai kawasan konservasi maritim. Ini langkah selanjutnya

feature-image

Play all audios:

Loading...

Setelah sengketa bertahun-tahun lamanya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), di bawah Susi Pudjiastuti, akhirnya mengeluarkan Keputusan Menteri yang menetapkan Teluk Benoa di provinsi


Bali sebagai kawasan konservasi maritim pada Oktober lalu. Penunjukan ini membuat Teluk Benoa tidak hanya dimanfaatkan sebagai kawasan ekonomi, tapi sebagai kawasan perlindungan. Keputusan


ini disambut baik oleh para pecinta lingkungan dan juga pemuka adat di Bali yang menyatakan bahwa Teluk Benoa merupakan daerah sakral bagi umat Hindu di pulau tersebut. Tapi tidak lama


setelah mengeluarkan keputusan ini, Susi menyatakan dirinya untuk tidak bergabung dalam kabinet ini. Ini memberikan pertanyaan besar tentang bagaimana implementasi keputusan ini nantinya


Dalam perkembangan terakhir, Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru, Edhy Prabowo, baru mengatakan masih akan mempelajari peraturan terkait Teluk Benoa dari menteri sebelumnya. ARTI


KEPUTUSAN ITU Keputusan Menteri Susi sebenarnya menegakkan Undang-Undang (UU) No. 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil membagi kawasan konservasi perairan


ke dalam empat bentuk, yaitu kawasan konservasi perairan, kawasan konservasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, kawasan konservasi maritim, dan sempadan pantai. Kawasan konservasi


artinya kawasan perlindungan terhadap ekosistem dan sumberdaya hayati yang terkandung di dalamnya. Dalam kawasan konservasi, pemanfaatan sumber daya harus memenuhi kaidah-kaidah perlindungan


yang berbasis daya dukung, sehingga dapat dijamin keberlanjutannya. Tahun 2011, Teluk Benoa sudah mendapatkan status sebagai kawasan konservasi perairan, yang tidak membolehkan adanya


pembangunan di luar dari fungsinya, di bawah pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, dalam perkembangannya, SBY mengeluarkan peraturan yang mengubah sebagian kawasan Teluk Benoa


menjadi kawasan strategis nasional untuk mempercepat pembangunan. Dengan aturan tersebut, SBY membangun jalan tol Bali Mandara, jalan tol sepanjang 12,7 kilometer di atas sekitar 1.373


hektare kawasan Teluk Benoa, yang menghubungkan Bandara Ngurah Rai dan Nusa Dua. Dengan keberadaan proyek itu, kawasan Teluk Benoa tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai kawasan konservasi


perairan. Keputusan Menteri Susi membalikkan status Teluk Benoa menjadi daerah perlindungan kawasan maritim dengan seluas 1.243,41 hektare yang meliputi zona inti sebanyak 15 titik koordinat


masing-masing dengan radius kurang lebih 50 sentimeter dan zona pemanfaatan terbatas. Dari segi hukum, keputusan Susi tidak bisa membatalkan peraturan presiden yang secara hierarki berada


di atas keputusan menteri. Tapi, kita tidak perlu terjebak pada aturan hukum, karena faktanya peraturan terbaru yang dikeluarkan Susi menetapkan Teluk Benoa sebagai Kawasan Konservasi


Maritim. Menurut saya, cara terbaik adalah mengajak para pemangku kepentingan dari Teluk Benoa, baik di pusat (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perhubungan,


Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Kementerian Pariwisata) dan pemerintah daerah dan masyarakat serta tokoh adat untuk mendapatkan masukan bagaimana mengelola Teluk Benoa


secara terpadu dan berkelanjutan berbasis konservasi. APA YANG BISA DILAKUKAN Untuk Teluk Benoa, yang menjadi inti dari kawasan konservasi maritim adalah ekosistem mangrove seluas sekitar


1.100 hektare pada tahun 2017. Zona inti dari kawasan konservasi adalah area yang masih memiliki kondisi biota alam dan fisik dalam keadaan baik dan tidak ada kegiatan manusia, serta menjadi


pendukung kehidupan bagi ekosistem. Selain zona inti, pada prinsipnya, kawasan konservasi terbagi menjadi beberapa sub-zona, yaitu zona penyangga yang mengelilingi zona inti (tugas utamanya


adalah melindungi zona inti), zona pemanfaatan terbatas (misalnya, untuk penelitian), dan zona perikanan berkelanjutan. Teluk Benoa hanya dibagi ke dalam dua zona, yaitu zona inti dan zona


pemanfaatan terbatas. Dengan demikian, zona pemanfaatan terbatas harus dikelola secara efektif dan efisien agar tidak menyebabkan degradasi pada ekosistem mangrove yang menjadi zona inti


Teluk Benoa. Misalnya, harus ada upaya agar ekosistem mangrove Teluk Benoa mendapatkan _flushing_ (atau pembasahan tanaman dari air laut) dari air laut pada waktu pasang karena tanaman


mangrove harus selalu basah setiap waktu. Upaya penting lainnya adalah mengurangi limbah dan sampah yang berasal daratan, yang biasanya datang dari pukat yang dipasang oleh manusia hingga


pembukaan lahan tanpa izin. Mangrove memiliki peran penting bagi lingkungan dan juga manusia. Pertama, sebagai pelindung garis pantai, terutama dari abrasi dan erosi. Kedua, berfungsi


sebagai filter limbah, baik cair dan padat. Ketiga, ekosistem mangrove menjadi habitat untuk memijah (mengembangbiakkan), berkembang, serta cari makan untuk biota laut (misalnya kepiting).


Dan, keempat, mangrove mempunyai kemampuan menyerap karbon sampai lima kali lebih besar ketimbang hutan di daratan sehingga krusial dalam perubahan iklim. Potensi mangrove lainnya yang masih


belum tereksplorasi antara lain untuk ekowisata, kosmetika, hingga untuk industri farmasi. Keputusan Susi belum detail tentang bagaimana cara melindungi zona inti. Namun, apabila semua


pemangku kepentingan sudah sepenuhnya sepakat tentang peruntukan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi maritim, maka langkah berikutnya adalah menyusun rencana pengelolaan beserta penetapan


sub-zona. PENGELOLAAN MANGROVE YANG TERINTEGRASI Penetapan kawasan konservasi maritim tidak hanya sekadar berhenti pada keluarnya peraturan, namun harus ada rencana tata kelola yang


terintegasi. Artinya, pengelolaan mangrove yang baik dan terintegrasi tidak hanya dibebankan kepada pemerintah pusat atau pemerintah daerah, melainkan peran dari seluruh sektor, mulai


swasta, masyarakat sipil hingga pemuka agama. Apabila ekosistem mangrove bisa berkelanjutan, maka bisa memberikan manfaat bagi zona lainnya. Contohnya, zona perikanan. Para nelayan justru


bisa mendapatkan ikan yang lebih karena ekosistem mangrove yang sehat. ------------------------- _Artikel ini diperbarui dengan tambahan informasi pengungkapan dari penulis._