Bejat, pria asal nganjuk ini tega jual istrinya sendiri

feature-image

Play all audios:

Loading...

06 Apr 2021, 18:59 WIB Tersangka saat dikeler oleh Satreskrim Polres Kediri. IDN Times/ istimewa KEDIRI, IDN TIMES - Satreskrim Polres Kediri menangkap seorang pria yang tega menjual


istrinya sendiri untuk melayani pria hidung belang. Tersangka diketahui berinisial AH (42), warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. AH ditangkap saat sedang menunggu istrinya di sebuah


hotel di wilayah Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri. Pria yang bekerja sebagai sopir ini menawarkan istrinya melalui Facebook. 1. POLISI TEMUKAN AKUN FACEBOOK YANG MENCURIGAKAN


Ilustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti) Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono menjelaskan, terbongkarnya praktik prostitusi online yang dilakukan oleh tersangka ini berawal dari temuan


sebuah akun Facebook yang mencurigakan. Akun tersebut menawarkan jasa layanan hubungan seks bertiga atau _Threesome_. Polisi kemudian mendalami akun tersebut dan melakukan penggrebekan di


sebuah hotel. "Saat kami lakukan penggerebekan, tersangka berada di kamar hotel menunggu istrinya yang melayani pria lain," ujarnya, Selasa (06/4/2021). 2. SUDAH LIMA KALI


MELAKUKAN TRANSAKSI Polisi tunjukkan barang bukti. IDN Times/ istimewa Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah menawarkan istrinya sejak setahun terakhir. AH yang sudah menikah


dengan korban sejak tahun 2004 ini mematok tarif sebesar Rp1 juta untuk sekali kencan. "Tersangka mengaku sudah lima kali melakukan hal tersebut," tutur Lukman. 3. POLISI AKAN


LAKUKAN PEMERIKSAAN KEJIWAAN Tersangka saat dikeler oleh Satreskrim Polres Kediri. IDN Times/ istimewa AH berdalih nekat menjual istrinya sendiri lantaran terpepet kebutuhan sehari-hari.


Palagi, pekerjaannya sebagai sopir tidak lagi bisa menghidupi keluarga di masa pandemik. Polisi sendiri akan melakukan tes kejiwaan terhadap AH, untuk mengetahui adanya dugaan penyimpangan


seksual. Tersangka diancam dengan pasal 296 dan 506 KUHP. "Untuk ancaman hukumannya maksimal 1 tahun 4 bulan," pungkasnya. This article is written by our community writers and has


been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.