Protes omnibus law di padang, ketua dprd sumbar: salah alamat

feature-image

Play all audios:

Loading...

PADANG IDN TIMES - Unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) _Omnibus Law_ Cipta Kerja juga terjadi di Padang, Sumatra Barat (Sumbar) sejak Rabu (7/10/2020). Ribuan massa dari mahasiswa,


pelajar, dan perkumpulan buruh berujung ricuh. Aksi lempar batu dan tembakan gas air mata pun terjadi. Sebanyak 84 orang peserta aksi yang diklaim kepolisian sebagai biang keladi kerusuhan,


kini sedang dimintai keterangan. Namun Ketua DPRD Sumbar, Supardi menilai, aksi unjuk rasa itu salah alamat. Penyampaian aspirasi menolak UU lebih tepat jika dilaksanakan di Kantor Gubernur.


Sebab, Gubernur sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat bisa meneruskannya ke Jakarta. 1. GUBERNUR PERPANJANGAN TANGAN PEMERINTAH PUSAT Aparat Kepolisan yang disiagakan


mengantisipasi bentrokan massa aksi di Padang. IDN Times/Andri NH Supardi mengungkapkan, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno sudah bersurat ke DPR RI tentang aspirasi dari serikat pekerja atau


serikat Buruh se-Sumbar. Ia menilai, langkah itu sudah tepat dilakukan Gubernur. “Demo itu harusnya ke Gubernur selaku perwakilan pusat di daerah. Sesuai dengan Undang-Undang nomor 23 tahun


2014 tentang Pemerintah Daerah, Gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah. Karena itu penolakan atas kebijakan pemerintah pusat, seharusnya disampaikan melalui Gubernur. Kalau ke


DPRD rasanya kurang tepat sasaran,” kata Supardi, Jumat (9/10/2020). _BACA JUGA: POLISI SEBUT KERICUHAN DPRD SUMSEL DITUNGGANGI KELOMPOK ANARKO JAKARTA_ 2. APRESIASI UNJUK RASA MAHASISWA


Lanjutkan membaca artikel di bawah EDITOR’S PICKS Massa aksi dari kalangan mahasiswa di Padang. IDN Times/Andri NH Meski demikian, Supardi sebagai pimpinan DPRD Sumatra Barat, mengapresiasi


aksi unjuk rasa tersebut. Aksi massa itu merupakan salah satu bentuk penyampaian aspirasi. Negara katanya tidak melarang demontrasi ke jalan jika dilakukan dengan tertib, aman, dan tanpa


anarkis.       Jika aksi unjuk rasa berujung anarkis hingga perusakan fasilitas negara, ia memastikan semua pihak akan dirugikan. Demonstrasi katanya menjadi bagian dari proses demokrasi


bangsa. “Demo bagian dari demokrasi kita. Kita aspirasi itu. Kita akan tetap tampung semua yang disampaikan. Tapi sekali lagi, mari kita ciptakan demo yang aman, damai, dan tertib. Jangan


sampai ada bentrokan antara massa aksi dengan aparat kepolisian,” pintanya. _BACA JUGA: [BREAKING] 2 MOBIL POLISI RUSAK USAI BENTROK DI DPRD SUMSEL_ 3. DISINYALIR ADA KEPENTINGAN POLITIK


Bentrokan antara massa aksi dan aparat Kepolisian. IDN Times/Andri NH Supardi juga menilai, unjuk rasa selama dua hari di Padang sarat dengan kepentingan politik. Pasalnya, ada yang


menyinggung soal partai tertentu. Bahkan ada unsur kampanye. Untuk ke depan, Supardi mengingatkan jangan ada unsur kepentingan politik di balik unjuk rasa mahasiswa atau buruh.  "Jangan


ada tindakan anarkis. Karena pada dasarnya aksi unjuk rasa itu lebih mengedepankan dialog. Meski kemudian narasi yang disampaikan beragam," terangnya. _BACA JUGA: KONTRAS DATA ORANG


HILANG DAN DITAHAN SAAT DEMO_